Pengertian aborsi
22.54Pengertian aborsi adalah pengguguran kandungan atau kriminalis aborsi yang dilakukan dengan sengaja karena suatu alasan dan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Pengertian aborsi adalah pengguguran kandungan atau kriminalis aborsi yang dilakukan dengan sengaja karena suatu alasan dan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
0 komentar